P5 di kembalikan ke kegiatan kokurikuler

 

P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang semula menjadi bagian dari intrakurikuler, kini dikembalikan ke kegiatan kokurikuler. Artinya, pelaksanaan P5 tidak lagi menjadi bagian dari alokasi waktu pembelajaran di dalam jam pelajaran utama, tetapi dijalankan sebagai kegiatan pendukung di luar struktur kurikulum inti. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada satuan pendidikan dalam merancang dan melaksanakan projek sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik. Dengan menjadi bagian dari kokurikuler, P5 tetap memegang peran penting dalam membentuk karakter siswa melalui pembelajaran berbasis projek, namun tidak membebani jadwal pelajaran utama. Pendekatan ini diharapkan dapat membuat kegiatan P5 lebih kontekstual, menyenangkan, dan bermakna, sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari siswa,, P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) tetap memiliki tujuan utama untuk membantu siswa membentuk karakter yang baik, seperti gotong royong, mandiri, kreatif, dan berakhlak mulia, dengan cara belajar melalui kegiatan proyek yang nyata dan bermakna,karena sekarang P5 menjadi kegiatan kokurikuler, pelaksanaannya tidak lagi dimasukkan ke dalam jadwal pelajaran utama seperti Matematika, Bahasa Indonesia, atau IPA. Jadi, kegiatan P5 tetap penting dan bermanfaat, tetapi tidak menambah beban pada waktu belajar siswa di jam pelajaran inti. Artinya, meskipun kegiatan P5 sangat penting untuk membentuk karakter dan sikap positif siswa, pelaksanaannya tidak dilakukan di jam pelajaran utama seperti Matematika, Bahasa Indonesia, atau IPA. Dengan begitu, siswa tetap bisa mengikuti kegiatan P5 tanpa harus merasa kelelahan atau terbebani karena tidak mengganggu waktu belajar pelajaran inti yang sudah padat. Jadi, P5 dilakukan di luar jam utama, tetapi tetap membawa manfaat besar bagi perkembangan pribadi siswa.  Melalui P5, siswa belajar nilai-nilai seperti gotong royong, tanggung jawab, kepedulian, dan kreativitas. Hal-hal ini membantu siswa tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, mandiri, dan siap menghadapi kehidupan di masyarakat. Jadi, meskipun bukan bagian dari pelajaran inti, P5 tetap berperan besar dalam membentuk kepribadian dan sikap siswa. P5 dikembalikan ke kegiatan kokurikuler dimulai dengan adanya penyesuaian kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam kebijakan terbaru Kurikulum Merdeka, P5 yang sebelumnya merupakan bagian dari pembelajaran intrakurikuler (masuk ke dalam struktur jam pelajaran utama), kini diposisikan sebagai kegiatan kokurikuler.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada sekolah dalam melaksanakan P5. Dengan menjadi kegiatan kokurikuler, sekolah bisa menjalankan P5 secara lebih bebas, tidak terbatas oleh alokasi jam pelajaran inti, sehingga dapat diatur dalam kegiatan seperti projek kelas, kegiatan hari besar, kerja bakti, kewirausahaan, atau program sekolah lainnya yang kontekstual.

Perubahan ini dimulai secara bertahap pada tahun pelajaran 2024/2025, seiring dengan penyempurnaan panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka, dan disosialisasikan kepada satuan pendidikan melalui pelatihan, surat edaran, dan modul teknis dari Kemendikbudristek. P5 dikembalikan ke kegiatan kokurikuler dimulai dengan adanya penyesuaian kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam kebijakan terbaru Kurikulum Merdeka, P5 yang sebelumnya merupakan bagian dari pembelajaran intrakurikuler (masuk ke dalam struktur jam pelajaran utama), kini diposisikan sebagai kegiatan kokurikuler. Dalam Kurikulum Merdeka, P5 adalah singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Awalnya, P5 termasuk dalam kegiatan intrakurikuler, yakni bagian dari struktur jam pelajaran utama di kelas. Namun, kebijakan terbaru mengubah posisinya menjadi kegiatan kokurikuler

 Perbedaan Intrakurikuler vs. Kokurikuler bagi P5

Intrakurikuler:

·       Merupakan proses belajar mengajar utama di kelas, dengan mata pelajaran wajib seperti matematika, bahasa, dan sains.

·       P5 awalnya dimasukkan di sini sebagai bagian dari jam pelajaran reguler.

Kokurikuler:

·       Merupakan kegiatan berbasis proyek yang dirancang terpisah dari intrakurikuler, bersifat fleksibel dari segi muatan, waktu, dan kegiatan.

·       Tujuannya untuk memperkuat karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila melalui pengalaman nyata, bukan sekadar materi akademik.

Makna dari “P5 kini menjadi kokurikuler”

·       Bukan bagian dari jam pelajaran wajib di struktur intrakurikuler.

·       Dirancang sebagai proyek berdiri sendiri, tidak terkait langsung dengan tujuan atau materi mata pelajaran formal.

·       Memberi ruang pengalaman nyata, seperti investigasi masalah lokal, kerja lapangan, kolaborasi, dan refleksi.

·       Tujuan utamanya bukan nilai akademis, melainkan membangun enam dimensi karakter Profil Pelajar Pancasila: beriman & berakhlak mulia, berkebinekaan, gotong-royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

·        Kesimpulan

Jadi, ketika P5 dipindahkan ke ranah kokurikuler:

·       Jadwalnya lebih fleksibel, bisa dilaksanakan di luar waktu pelajaran inti.

·       Fokus utamanya adalah penguatan karakter dan profil, bukan capaian akademik.

·       Sekolah bisa melibatkan mitra dari luar (masyarakat atau dunia kerja) dalam merancang dan melaksanakan proyek.

 

 Contoh Singkat

Sebelumnya (Intrakurikuler)

Sekarang (Kokurikuler)

Terjadwal di jam pelajaran utama

Dilaksanakan secara proyek terpisah

Fokus pada materi pembelajaran akademik

Fokus pada penguatan karakter & Profil Pelajar Pancasila

Diatur dalam struktur kurikulum utama

Fleksibel, bisa melibatkan masyarakat dan dunia kerja

Secara ringkas, kebijakan terbaru menegaskan bahwa P5 bukan lagi bagian dari intrakurikuler, melainkan menjadi kegiatan kokurikuler yang berdiri sendiri dan fokus pada pengembangan karakter melalui pembelajaran yang bermakna. Jika kamu ingin tahu contoh penerapan atau panduan lebih lanjut, saya bisa bantu juga!

 Langkah ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada sekolah dalam melaksanakan P5. Dengan menjadi kegiatan kokurikuler, sekolah bisa menjalankan P5 secara lebih bebas, tidak terbatas oleh alokasi jam pelajaran inti, sehingga dapat diatur dalam kegiatan seperti projek kelas, kegiatan hari besar, kerja bakti, kewirausahaan, atau program sekolah lainnya yang kontekstual. Perubahan ini dimulai secara bertahap pada tahun pelajaran 2024/2025, seiring dengan penyempurnaan panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka, dan disosialisasikan kepada satuan pendidikan melalui pelatihan, surat edaran, dan modul teknis dari Kemendikbudristek.

SALAM SEHAT DAN TETAP SEMANGAT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teruslah merasa haus dengan terus belajar

Tuhan senatiasa bersamamu